CARA DAFTAR UKOMNAS KHUSUS RETAKER PERIODE 3

Melalui surat edaran yang diterbitkan di Jakarta pada 21 Juni 2022, Sosialisasi UKOMNAS Khusus retaker periode 3 akan dilaksanakan. Setelah beberapa waktu sebelumnya ada pendataan jumlah retaker di seluruh Indonesia, berita ini merupakan realisasi advokasi OP untuk seluruh perawat.

Untuk itu, DPP menyerukan kepada jajaran DPW, DPD dan DPK agar dapat menyiapkan tempat uji kompetensi (TUK) di wilayah masing-masing.

Bagi calon peserta, dihimbau untuk mencermati isi surat edaran ini, utamanya tentang jadwal pelaksanaan sosialisasi di setiap daerah. Tidak kalah pentingnya, peserta juga diharapkan mengikuti panduan saat pendaftaran, untuk mencegah kesalahan data saat mendaftarkan diri.

Alur lengkap pendaftaran ukomnas retaker

Berikut adalah panduan alur pendaftaran ukomnas khusus retaker periode 3.

  1. Alur Pendaftaran
    • Buka Browser Google Chrome
    • Ketik http://elearning.ppni-inna.org
    • Klik Daftar untuk mendaftar
    • Cek data status kepesertaan yang terintegrasi dengan PD-Dikti
    • Melengkapi data pendidikan dan tempat kerja
    • Sistem akan mengirimkan e-mail yang berisi kode verifikasi dan link untuk proses registrasi
    • Klik link tautan yang ada dan masukkan kode verivikasi
    • masuk kembali ke http://elearning.ppni-inna.org lalu klik Login dan masukkan e-mail dan password
  2. Alur Pembayaran
    • Setelah login, peserta diminta untuk melakukan pembayaran
    • Klik Lakukan Pembayaran pilih salah satu Channel Virtual Account Bank pembayaran yang diinginkan lalu klik tombol Lakukan Pembayaran
    • Catat nomor Virtual Account (VA) dan lakukan pembayaran melalui mobile banking atau ATM
    • Panitia penyelenggara ukomnas khusus retaker akan melakukan verifikasi pemenuhan syarat pendaftaran calon peserta
    • Jika calon peserta dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran sebagai peserta ukomnas khusus retaker, selanjutnya peserta dapat Login sebagai peserta
    • Jika calon peserta dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran sebagai peserta ukomnas khusus retaker, biaya akan dikembalikan sesuai dengan prosedur yang ditentukan