Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, PPNI Ikuti Aksi Damai Nasional

PPNI-KABKEDIRI.ORG, NASIONAL : Perwakilan Organisasi Profesi (OP) Kesehatan menggelar aksi damai dalam rangka menolak RUU Omnibus Law Kesehatan, yang diselenggarakan di berbagai tempat secara nasional.

Dalam aksi damai ini, koalisi OP Kesehatan menyuarakan bahwa RUU yang rencananya akan disahkan pada Selasa (29/11) esok itu akan berpotensi mengancam keselamatan dan kepentingan masyarakat.

PPNI bersama organisasi profesi kesehatan yang lain, merasa perlu untuk bersikap agar undang-undang ini tidak segera disahkan. Pasalnya, proses pembentukan RUU nya belum sepenuhnya melalui jalur yang sesuai, termasuk belum melibatkan OP Kesehatan.

Di berbagai tempat, PPNI telah mengambil inisiasi bersama OP Kesehatan lain untuk menyatakan sikap, dengan menggelar pernyataan sikap bersama secara terbuka dengan pengerahan massa.

Koalisi Organisasi Kesehatan di Kabupaten Kediri menggelar Aksi Damai, Menolak RUU Omnibuslaw Kesehatan

Di Kabupaten Kediri, Koalisi Organisasi Kesehatan menggelar aksi damai yang dipusatkan di kantor IBI, dengan membacakan pernyataan sikap dan tuntutan kepada pemerintah terkait perbaikan sistem pelayanan kesehatan, termasuk melalui perubahan atau perbaikan undang-undang.

Aksi serupa juga dilakukan oleh DPW PPNI Provinsi Jawa Timur yang dipusatkan di Kota Surabaya, kegiatan dilaksanakan juga bersama OP kesehatan lain yang diawali dengan penyamaan sikap di gedung IDI Wilayah Jatim.

Aksi Damai PPNI DPW Provinsi Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim

Massa kemudian menuju gedung DPRD Provinsi Jatim, di Jalan Indrapura, Surabaya, untuk dapat melakukan audiensi dengan anggota dewan terkait rencana pengesahan RUU Kesehatan Omnibuslaw.

Anggota PPNI dalam Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law di Jakarta (Sumber : WAG)

Di Jakarta, aksi damai dilakukan di depan komplek gedung DPR-MPR RI, Senayan. Seluruh OP secara bersama-sama melakukan orasi menyuarakan penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Audiensi Koalisi Organisasi Kesehatan dengan salah satu Fraksi Partai, di Jakarta (Sumber : WAG)

Massa gabungan juga mendapatkan kesempatan untuk melakukan audiensi dengan anggota dewan di gedung dewan.